Nikah Saat Wabah Corona? Bisa. Asal Ikuti Protokol Ini
Berencana menggelar prosesi akad nikah dalam masa wabah Corona? Bisa, asal calon pengantin mengikuti protokol dari Kementerian Agama ini. Bimas Islam menegaskan, pelayanan akad nikah selama masa darurat COVID-19 hanya akan dilaksanakan di KUA. Maka, layanan di luar KUA ditiadakan. Aturan hanya nikah di KUA dibuat dalam kondisi kedaruratan kesehatan karena wabah COVID-19, harap masyarakat […]