Empat Jenis Wakaf dalam Islam, Muslim Harus Tahu

Table of Contents

Penjelasan Jenis Wakaf Beserta Contohnya

jenis-jenis wakaf

Mengetahui secara rinci sebuah amal dapat menjadikan amalan yang dikerjakannya lebih bernilai dan memiliki manfaat. Berikut adalah uraian mengenai jenis wakaf yang harus diketahui oleh seorang Muslim secara lengkap.

Berdasarkan Peruntukan

Jenis Wakaf Berdasarkan Jenis Harta

1. Benda tidak bergerak

Wakaf benda tidak bergerak adalah cara seorang muslim untuk mewakafkan hartanya dengan cara memberikan benda tidak bergerak atau benda yang terikat dengan tanah. Contoh wakaf benda tidak bergerak antara lain hak atas tanah (hak milik, strata title, HGB/HGB/HP), bangunan, tanaman atau benda lain yang berkaitan dengan tanah, dan benda tidak bergerak lainnya.

2. Benda Bergerak Selain Uang

Wakaf benda bergerak selain uang adalah memberikan benda bergerak yang tidak terikat dengan tanah. Cirinya antara lain benda dapat berpindah,  benda dapat/tidak dapat dihabiskan, dan benda bergerak karena sifatnya yang dapat diwakafkan. Contohnya antara lain surat berharga, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Hak atas benda bergerak lainnya.

3. Benda Bergerak Berupa Uang

Wakaf benda bergerak berupa uang adalah memberikan uang untuk kepentingan masyarakat luas. Jenis wakaf ini dapat disebut juga dengan wakaf uang. Adapun contohnya ialah memberikan uang tunai kepada perorangan ataupun kepada lembaga.

Jenis Wakaf Berdasarkan Waktu Memberikannya

Baca Juga: Memahami Wakaf: Pengertian, Dasar Hukum, Hingga Rukun dan Syarat

Jenis Wakaf Berdasarkan Penggunaan Harta yang Diwakafkan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *